Foto/Net  

nusakini.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menyampaikan kereta semicepat Jakarta-Surabaya bakal menggantikan kereta reguler PT KAI (Persero).

"Kereta cepat Jakarta-Surabaya itu gantinya kereta reguler. Mestinya sih, kereta regular tidak beroperasi lagi. Nanti saya cek," tutur Luhut, Jumat (24/3/2017) lalu. 

Menko Luhut mengungkapkan, kecepatan rata-rata dari kereta semicepat Jakarta-Surabaya direncanakan 160 kilometer (km) per jam dengan kecepatan maksimum mencapai 200 km per jam.  

Artinya, jarak tempuh rute sepanjang 720 kilometer antara dua kota tersebut adalah lima hingga lima setengah jam atau tak sampai separuh dari jarak tempuh kereta reguler saat ini, 11 jam. 

"Hampir beberapa ratus perlintasan kereta api itu dihilangkan untuk bisa menjaga kecepatan itu yang rata-rata 160 km per jam," katanya. 

Lebih lanjut, pelaksanaan prastudi kelayakan proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya sendiri baru akan dilaksanakan pada Mei 2017 mendatang.  

Prastudi ini akan dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan para ahli perkeretaapian dari Jepang. (b/mk)